Minggu, 25 Desember 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar : Strategi Membangun Toleransi



            Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi secara bahasa (etimology) berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh, Belanda: tolerantie,) Toleran mengandung pengertian bersikap mendiamkan. Adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa, batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan, kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada, sifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.[1] Dalam bahasa Arab, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahmad Warson Munawwir, bahwa toleransi biasa disebut tasamuh yang memiliki akar kata samuha- yasmuhu-samhan,wa simaahan,wa samaahatan, artinya adalah sikap membiarkan dan lapang dada, murah hati, dan suka berderma.[2] Sedangkan menurut istilah (terminology), Indrawan WS. menjelaskan bahwa pengertian toleransi adalah menghargai paham yang berbeda dari paham yang dianutnya sendiri; Kesediaan untuk mau menghargai paham yang berbeda dengan paham yang dianutnya sendiri.[3] Sedang dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta mendefinisikan toleransi dengan "sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang lain atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri, misalnya toleransi agama (ideologi, ras, dan sebagainya). Dari definisi-definisi tersebut saya menyimpulkan bahwa toleransi adalah sikap tenggang rasa untuk saling menghargai paham yang berbeda, memiliki batasan tertentu dengan tidak saling melecehkan dan menggangu ibadah dan ajaran agama lain.

            Belakangan ini semboyan bineka tunggal ika sudah mulai luntur dari kehidupan bermasyarakat, kerukunan yang sebelumnya dijaga oleh masyarakat kini mulai memudar. Ini semua dapat kita lihat dari berbagai konflik yang terjadi, baik yang mengatasnamakan agama, suku, ras, maupun budaya. Konflik-konflik yang terjadi ini bahkan menimbulkan ketegangan antarmasyarakat.
            Sebagai masyarakat beragama yang taat dan patuh terhadap undang-undang dan hukum yang berlaku, tentu harus berperan dalam menjaga ketahanan nasional, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara serta berpartisipasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, kapan pun dan dimana pun kita berada.
            Indonesia adalah bangsa dengan beranekaragam suku, bahasa, dan agama, dengan adanya sikap toleransi dan sikap saling menghargai hak dan kewajiban antar umat beragama, maka tidak akan muncul masalah-masalah yang berkaitan dengan SARA. Dalam kehidupan bermasyarakat toleransi perlu dibina, jangan sampai hanya karena masalah sepele bangsa Indonesia terpecah belah antara satu sama lain.
            Masalahnya adalah ketika toleransi itu keluar dari jalurnya. Seperti atas nama toleransi, satu pemeluk agama mengikuti tradisi atau ritual agama lain. Yang seperti ini bukanlah toleransi beragama yang sesungguhya.  Selain itu toleransi juga bermasalah jika umat beragama harus membiarkan kemunkaran dan kemaksiatan dengan mengajak pemeluk agama lain untuk merayakan upacara keagamaan mereka dengan dalih mereka pun ikut merayakan perayaan kita. Hal seperti inilah yang menyimpang dan dapat dengan mudah menyulut perpecahan.
            Oleh karena itu kita harus benar-benar memahami  apa itu toleransi dan bagaimana cara membangun toleransi di Indonesia dengan baik dan benar. Dalam membangun kerukunan hidup antar suku dan umat beragama, ajaran Islam mengembangkan prinsip “titik temu” melalui beberapa strategi, antara lain (syarbini, 2011)
1. Menebar toleransi, tidak melarang berkembangnya keyakinan dan agama lain, serta tidak memaksa dan menganiaya orang yang berbeda keyakinan.
2. Meningkatkan hubungan melalui komunikasi. Komunikasi merupakan faktor yang penting untuk mewujudkan kerukunan ditengah masyarakat. Komunikasi merupakan jalan untuk membangun keharmonisan. Untuk membangun sikap toleran juga diperlukan komunikasi yang intensif diantara umat beragama.
              Kerukunan dalam hidup beragama berbangsa dan bernegara dapat terwujud melalui kesadaran diri dari masing-masing individu akan pentingnya keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu perlu adanya pemimpin dan tokoh agama untuk mengkaji nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, supaya hak dan kewajiban dari masing-masing masyarakat saling terpenuhi.



Sumber:
http://www.tongkronganislami.net



Tugas Ilmu Budaya Dasar : Strategi Membangun Ketahanan Nasional



            Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai ras, suku, budaya, maupun agama. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan berbagai keanekaragaman sosial-budaya seringkali mendapat ancaman-ancaman yang membahayakan keutuhan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu dalam  menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan  nasional.
            Pengertian Ketahanan Nasional sendiri adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata, 2005: 47).
            Jika berbicara tentang ketahanan nasional, pasti yang ada di benak kita adalah kerukunan antarsesama. Sebagai umat beragama hal yang kita inginkan adalah kerukunan,kedamaian,dan ketentraman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta menjalankan ibadah. Namun sayangnya dalam dinamika kehidupan beragama di Indonesia seringkali dijumpai kelompok-kelompok  yang dianggap menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kelompok semacam  ini biasa kita sebut dengan istilah radikal serta memiliki fanatisme buta.
            Disinilah kejanggalan dari orang-orang yang sering menyuarakan sikap toleransi agama. Selama beratus-ratus tahun lamanya bangsa Indonesia umumnya hidup rukun tanpa adanya konflik yang berarti. Dengan berpegang teguh kepada pancasila sila ke-1 "Ketuhanan yang Maha Esa" dapat memberikan konsep perdamaian abadi, namun dimasa sekarang ini konflik antar ras, suku, agama, dan budaya telah mengusik ketahan nasional Indonesia tersebut.
            Faktor pendukung terciptanya ketahanan nasional di negara yang multi agama seperti di Indonesia ini salah satunya adalah kerukunan antara umat beragama. Karena itu kerukunan umat beragama perlu dibina dan dikembangkan agar tidak mengarah kepada ketegangan yang dapat menimbulkan keretakan bangsa.
            Akhir-akhir ini sering terjadi kerusuhan yang kita anggap sebagai kerusuhan beragama, akan tetapi hal itu bukanlah kerusuhan beragama, melainkan umat beragama dijadikan alat untuk mempercepat timbulnya kerusuhan. Orang-orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawablah yang mengambil keuntuntungan di balik semua kekacauan yang terjadi.
            Salah satu penyebab konflik antara umat beragama adalah pemahaman terhadap ajaran agama secara setengah-setengah atau tidak menyeluruh. Pemahaman secara parsial  ini akan melahirkan kelompok masyarakat dengan cara pandang  yang sempit dan mudah terprovokasi oleh golongan-golongan tertentu. Ajaran agama sebaiknya dipahami secara utuh dan menyeluruh sehingga pemahamannya menjadi lurus dengan kehidupan sosial dan bermasyarakat. Karena bukan hanya habluminallah saja yang harus kita perbaiki, namun hablum minannas juga harus menjadi perhatian kita sebagai bangsa Indonesia
            Kerukunan hidup beragama termasuk kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan berdampak luas terhadap ketahanan nasional. Untuk mewujudkannya diperlukan:
1. Sikap saling menghormati dalam menjalankan agama yang dianut oleh masing-masing masyarakat.
2. Sikap saling menghargai antara berbagai golongan dan umat-umat beragama, selain itu perlu adanya kerjasama dengan pemerintah untuk membangun bangsa dan negara.
3. Sikap saling tenggang rasa "Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku" (QS Al Kafirun: 6) dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
            Tiap-tiap individu sudah sebaiknya untuk menjalankan keyakinan beragamanya dengan benar dan tidak menjalankan hal-hal yang dilarang oleh agama. Dengan demikian kerukunan dapat terjalin jika penghayatan dari masing-masing individu akan agamanya masing-masing sudah baik. Karena pada hakikatnya semua agama mengajarkan kerukunan dan kebaikan, maka kalau setiap orang mengamalkan ajaran agamanya secara utuh dan bersungguh-sungguh maka ketahanan nasional dapat terwujud dengan sendirinya.
            Kesimpulan yang dapat saya ambil, yaitu semua manusia pasti menginginkan perdamaian dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat. Sebagai bangsa indonesia yang baik, kita sudah sepantasnya membangun ketahan nasional. Sebenarnya tidak sulit mewujudkan semua itu, jikalau kita tidak membesar-besarkan masalah kecil atau juga  memebesar-besarkan masalah yang sudah besar maka kita dapat mencapai  perdamaian abadi. Konflik yang terjadi baru-baru ini lebih mengatasnamakan agama sebagai penyebab pecahnnya kerusuhan. Namun itu hanyalah ulah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab . Oleh karena itu janganlah mudah tersulut emosi, sebaiknya kita sebagai komponen bangsa harus menyamakan langkah dan membangun persatuan, menyiapkan pemimpin yang amanah  dan profesional dalam membangun bangsa dan negara yang pastinya diridhai oleh Allah SWT.

Pembiayaan Usaha Baru

         Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah ...