Minggu, 25 Desember 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar : Strategi Membangun Toleransi



            Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi secara bahasa (etimology) berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh, Belanda: tolerantie,) Toleran mengandung pengertian bersikap mendiamkan. Adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa, batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan, kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada, sifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.[1] Dalam bahasa Arab, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahmad Warson Munawwir, bahwa toleransi biasa disebut tasamuh yang memiliki akar kata samuha- yasmuhu-samhan,wa simaahan,wa samaahatan, artinya adalah sikap membiarkan dan lapang dada, murah hati, dan suka berderma.[2] Sedangkan menurut istilah (terminology), Indrawan WS. menjelaskan bahwa pengertian toleransi adalah menghargai paham yang berbeda dari paham yang dianutnya sendiri; Kesediaan untuk mau menghargai paham yang berbeda dengan paham yang dianutnya sendiri.[3] Sedang dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta mendefinisikan toleransi dengan "sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang lain atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri, misalnya toleransi agama (ideologi, ras, dan sebagainya). Dari definisi-definisi tersebut saya menyimpulkan bahwa toleransi adalah sikap tenggang rasa untuk saling menghargai paham yang berbeda, memiliki batasan tertentu dengan tidak saling melecehkan dan menggangu ibadah dan ajaran agama lain.

            Belakangan ini semboyan bineka tunggal ika sudah mulai luntur dari kehidupan bermasyarakat, kerukunan yang sebelumnya dijaga oleh masyarakat kini mulai memudar. Ini semua dapat kita lihat dari berbagai konflik yang terjadi, baik yang mengatasnamakan agama, suku, ras, maupun budaya. Konflik-konflik yang terjadi ini bahkan menimbulkan ketegangan antarmasyarakat.
            Sebagai masyarakat beragama yang taat dan patuh terhadap undang-undang dan hukum yang berlaku, tentu harus berperan dalam menjaga ketahanan nasional, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara serta berpartisipasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, kapan pun dan dimana pun kita berada.
            Indonesia adalah bangsa dengan beranekaragam suku, bahasa, dan agama, dengan adanya sikap toleransi dan sikap saling menghargai hak dan kewajiban antar umat beragama, maka tidak akan muncul masalah-masalah yang berkaitan dengan SARA. Dalam kehidupan bermasyarakat toleransi perlu dibina, jangan sampai hanya karena masalah sepele bangsa Indonesia terpecah belah antara satu sama lain.
            Masalahnya adalah ketika toleransi itu keluar dari jalurnya. Seperti atas nama toleransi, satu pemeluk agama mengikuti tradisi atau ritual agama lain. Yang seperti ini bukanlah toleransi beragama yang sesungguhya.  Selain itu toleransi juga bermasalah jika umat beragama harus membiarkan kemunkaran dan kemaksiatan dengan mengajak pemeluk agama lain untuk merayakan upacara keagamaan mereka dengan dalih mereka pun ikut merayakan perayaan kita. Hal seperti inilah yang menyimpang dan dapat dengan mudah menyulut perpecahan.
            Oleh karena itu kita harus benar-benar memahami  apa itu toleransi dan bagaimana cara membangun toleransi di Indonesia dengan baik dan benar. Dalam membangun kerukunan hidup antar suku dan umat beragama, ajaran Islam mengembangkan prinsip “titik temu” melalui beberapa strategi, antara lain (syarbini, 2011)
1. Menebar toleransi, tidak melarang berkembangnya keyakinan dan agama lain, serta tidak memaksa dan menganiaya orang yang berbeda keyakinan.
2. Meningkatkan hubungan melalui komunikasi. Komunikasi merupakan faktor yang penting untuk mewujudkan kerukunan ditengah masyarakat. Komunikasi merupakan jalan untuk membangun keharmonisan. Untuk membangun sikap toleran juga diperlukan komunikasi yang intensif diantara umat beragama.
              Kerukunan dalam hidup beragama berbangsa dan bernegara dapat terwujud melalui kesadaran diri dari masing-masing individu akan pentingnya keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu perlu adanya pemimpin dan tokoh agama untuk mengkaji nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, supaya hak dan kewajiban dari masing-masing masyarakat saling terpenuhi.



Sumber:
http://www.tongkronganislami.net



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembiayaan Usaha Baru

         Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah ...