Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari
berbagai ras, suku, budaya, maupun agama. Indonesia sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia dengan berbagai keanekaragaman sosial-budaya seringkali
mendapat ancaman-ancaman yang membahayakan keutuhan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu dalam
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional sendiri adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan negara
serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata, 2005:
47).
Jika
berbicara tentang ketahanan nasional, pasti yang ada di benak kita adalah
kerukunan antarsesama. Sebagai umat beragama hal yang kita inginkan adalah
kerukunan,kedamaian,dan ketentraman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta menjalankan ibadah. Namun sayangnya dalam dinamika
kehidupan beragama di Indonesia seringkali dijumpai kelompok-kelompok yang dianggap menyimpang dari kaidah yang
berlaku. Kelompok semacam ini biasa kita
sebut dengan istilah radikal serta memiliki fanatisme buta.
Disinilah kejanggalan dari orang-orang yang sering menyuarakan
sikap toleransi agama. Selama beratus-ratus tahun lamanya bangsa Indonesia
umumnya hidup rukun tanpa adanya konflik yang berarti. Dengan berpegang teguh
kepada pancasila sila ke-1 "Ketuhanan yang Maha Esa" dapat memberikan
konsep perdamaian abadi, namun dimasa sekarang ini konflik antar ras, suku,
agama, dan budaya telah mengusik ketahan nasional Indonesia tersebut.
Faktor pendukung terciptanya ketahanan nasional di negara
yang multi agama seperti di Indonesia ini salah satunya adalah kerukunan antara
umat beragama. Karena itu kerukunan umat beragama perlu dibina dan dikembangkan
agar tidak mengarah kepada ketegangan yang dapat menimbulkan keretakan bangsa.
Akhir-akhir ini sering terjadi kerusuhan yang kita anggap
sebagai kerusuhan beragama, akan tetapi hal itu bukanlah kerusuhan beragama,
melainkan umat beragama dijadikan alat untuk mempercepat timbulnya kerusuhan.
Orang-orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawablah yang mengambil
keuntuntungan di balik semua kekacauan yang terjadi.
Salah satu penyebab konflik antara umat beragama adalah
pemahaman terhadap ajaran agama secara setengah-setengah atau tidak menyeluruh.
Pemahaman secara parsial ini akan
melahirkan kelompok masyarakat dengan cara pandang yang sempit dan mudah terprovokasi oleh
golongan-golongan tertentu. Ajaran agama sebaiknya dipahami secara utuh dan
menyeluruh sehingga pemahamannya menjadi lurus dengan kehidupan sosial dan
bermasyarakat. Karena bukan hanya habluminallah saja yang harus kita perbaiki,
namun hablum minannas juga harus menjadi perhatian kita sebagai bangsa
Indonesia
Kerukunan hidup beragama termasuk kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dan berdampak luas terhadap ketahanan nasional. Untuk mewujudkannya diperlukan:
1. Sikap saling menghormati dalam menjalankan agama yang dianut oleh
masing-masing masyarakat.
2. Sikap saling menghargai antara berbagai golongan dan umat-umat beragama,
selain itu perlu adanya kerjasama dengan pemerintah untuk membangun bangsa dan
negara.
3. Sikap saling tenggang rasa "Untukmu Agamamu dan Untukku
Agamaku" (QS Al Kafirun: 6) dengan tidak memaksakan
agama kepada orang lain.
Tiap-tiap individu sudah sebaiknya untuk menjalankan keyakinan beragamanya dengan benar dan tidak menjalankan hal-hal yang dilarang oleh agama. Dengan demikian kerukunan dapat terjalin jika penghayatan dari masing-masing individu akan agamanya masing-masing sudah baik. Karena pada hakikatnya semua agama mengajarkan kerukunan dan kebaikan, maka kalau setiap orang mengamalkan ajaran agamanya secara utuh dan bersungguh-sungguh maka ketahanan nasional dapat terwujud dengan sendirinya.
Tiap-tiap individu sudah sebaiknya untuk menjalankan keyakinan beragamanya dengan benar dan tidak menjalankan hal-hal yang dilarang oleh agama. Dengan demikian kerukunan dapat terjalin jika penghayatan dari masing-masing individu akan agamanya masing-masing sudah baik. Karena pada hakikatnya semua agama mengajarkan kerukunan dan kebaikan, maka kalau setiap orang mengamalkan ajaran agamanya secara utuh dan bersungguh-sungguh maka ketahanan nasional dapat terwujud dengan sendirinya.
Kesimpulan yang dapat saya
ambil, yaitu semua manusia pasti menginginkan perdamaian dan ketentraman dalam
hidup bermasyarakat. Sebagai bangsa indonesia yang baik, kita sudah sepantasnya
membangun ketahan nasional. Sebenarnya tidak sulit mewujudkan semua itu,
jikalau kita tidak membesar-besarkan masalah kecil atau juga memebesar-besarkan masalah yang sudah besar
maka kita dapat mencapai perdamaian abadi.
Konflik yang terjadi baru-baru ini lebih mengatasnamakan agama sebagai penyebab
pecahnnya kerusuhan. Namun itu hanyalah ulah dari pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab . Oleh karena itu janganlah mudah tersulut emosi, sebaiknya
kita sebagai komponen bangsa harus menyamakan langkah dan membangun persatuan,
menyiapkan pemimpin yang amanah dan
profesional dalam membangun bangsa dan negara yang pastinya diridhai oleh Allah
SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar