Nama : Arifia Noor Riwanti
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom, MM
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi dan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan
berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri,
ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan.
Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing
keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi
dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
1.
Keluarga Inti
Keluarga inti ( Nuclear Family ) adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan
anak-anak mereka yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal” family.
2. Keluarga Besar
Keluarga besar ( extended family )Keluarga yang disamping terdiri dari suami, istri, dan anak-anak
kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal (ibu, bapak,
kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun menurut garis horizontal (kakak,
adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
3. Tipe – Tipe Keluarga Besar
1. Patrilineal : keluarga
sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana
hubungan itu disusun melalui jalur ayah.
2. Matrilineal : keluarga
sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana
hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
3. Matrilokal : sepasang
suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu.
4. Patrilokal : sepasang
suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
5. Keluarga kawinan :
hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak
saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan
suami atau istri.
Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu
pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau
oleh keluarga itu.
Ada beberapa fungsi yang dapat
dijalankan keluarga, sebagai berikut :
1.
Fungsi biologis
A.
Untuk meneruskan
keturunan.
B.
Memelihara dan
membesarkan anak.
C.
Memenuhi kebutuhan
gizi keluarga.
D.
Memelihara dan
merawat anggota keluarga.
2. Fungsi Psikologis
A.
Memberikan kasih sayang dan
rasa aman.
B.
Memberikan perhatian diantara
anggota keluarga.
C.
Membina pendewasaan kepribadian
anggota keluarga.
D.
Memberikan Identitas anggota
keluarga.
3. Fungsi
Sosialisasi
A. Membina sosialisasi pada anak.
B. Membentuk norma-norma perilaku sesuai dengan
tingkat perkembangan anak.
C. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
4. Fungsi Ekonomi
A. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan keluarga.
B. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga
untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
C. Menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di
masa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua,
dsb.
5. Fungsi
Pendidikan
A. Menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan,
keterampilan dan membentuk perilaku anak sesuai bakat dan minat yang
dimilikinya.
B. Mempersiapkan
anak-anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam
memenuhi peranannya sebagai orang dewasa.
C. Mendidik
anak sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ahli lain membagi fungsi keluarga,
sebagai berikut :
i.
Fungsi Pendidikan : Dalam hal
ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
ii.
Fungsi Sosialisasi anak : Tugas
keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan
anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
iii.
Fungsi Perlindungan: Tugas
keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak
baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
iv.
Fungsi Perasaan : Tugas keluarga
dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan
suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar
sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
v.
Fungsi Religius : Tugas
keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga
untuk meyakinkan bahwa ada kehidupan lain setelah dunia ini.
6. Fungsi Ekonomis
Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari
sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain,
kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu,
sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
7. Fungsi Rekreatif
Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi
ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
8. Fungsi Biologis
Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
===============================================================================
Peran
Pemuda
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang
bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis
sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya
manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi
penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO
menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia
10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang
diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai
kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Dalam mempersiapkan dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan
sebagai pelaku aktif dalam pembangunan, tidak terlepas dari berbagai tantangan yang akan dihadapi, diantaranya
:
Permasalahan sosial yang dilakukan
generasi muda seperti melakukan tindak kriminalitas, kekerasan, penyalahgunaan
menggunakan narkotika, minuman keras adalah Permasalahan sosial yang hingga
saat ini masih menjadi musuh terbesar dari generasi bangsa ini. Menciptakan generasi penurus yang disiplin dan
terhindar dari segala macam bentuk permasalahan sosial adalah tugas bersama
yang harus dilakukan baik itu dari orangtua dirumah (internal) maupun sekolah
(Eksternal). Serta peran dari pemerintahan yang harus turut andil untuk menjauhkan anak bangsa dari permasalahan
penyimpangan sosial.
Permasalahan lainnya
dalam hal ketahanan budaya dan kepribadian yang saat ini tidak bisadihindarkan, dimana adanya budaya luar yang dapat mempengaruhi
pola berpikir dan berprilaku generasi muda yang sudah tersebar malalui kemajuan
teknologi komunikasi, dan juga derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi
budaya asing. Akibat pengaruh budaya luar negeri, generasi muda jadi kurang berkembang
kemandiriannya, kreativitas serta produktivitas. Sehingga generasi muda
kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan
karakter Indonesia yakni gotong-royong dan semangat dalam membangun bangsa
sebagaimana dicontohkan pemuda (anak bangsa) ketika berjuangan mempertahankan
kemerdekaan. Perlawanan saat ini terhadap derasnya kemajuan teknologi serta
masuknya budaya luar ke dalam negeri ini bukan berarti harus diperangi dalam
arti mengangkat senjata akan tetapi kita (sebagai generasi bangsa) harus mampu
lebih mencintai negeri ini dan tidak terpengaruh secara berlebihan terhadap
budaya asing.
Ø Solusi agar generasi
muda bangsa, tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial :
1. Mengajarkan
pendidikan agama dengan baik dan maksimal terhadap remaja. Jika landasan agama yang dimiliki remaja sudah baik, otomatis remaja tersebut tidak akan
melakukan perbuatan yang menyimpang, karena pada dasarnya penyimpangan sosial
terjadi diakibatkan kurangnya pendidikan agama bagi anak remaja.
2. Memberikan pelajaran moral dan
memberikan penjelasan tentang akibat yang akan dirasakan remaja jika remaja
tersebut melakukan penyimpangan sosial.
3. Pihak pemerintahan
bekerja sama kepada pihak swasta untuk bersama-sama membentuk suatu peraturan
terkait dengan pengurangan jam kerja bagi wanita yang sedang hamil dan
yang memiliki balita, tentu dalam hal ini peran orangtua terhadap anak sangat
penting dalam perkembangan anak. Sejauh ini pemberlakuan pengurangan jam kerja
bagi wanita hanya berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun bagi
wanita yang bekerja di perusahaan swasta belum memberlakukan pengurangan jam
kerja dan terutama hak-hak wanita dalam bekerja pun belum di terapkan oleh
perusahaan swasta meski dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang
KetenagaKerjaan telah tercantum hak-hak bagi pekerja wanita.
Masyarakat masih
membutuhkan pemuda-pemuda yang memiliki kematangan intelektual, kreatif,
percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat
nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu
bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan
nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian,
kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi
Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun
Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28
Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara
kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam
Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita,
Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi
dalam membangun bangsa.
Kesimpulan:
Keluarga memiliki suatu fungsi salah satunya adalah fungsi pendidikan (sosialisasi anak). Tugas
keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan
anak menjadi anggota masyarakat yang baik. Selain itu lingkungan keluarga
sangat penting sebagai pendidik serta pengayom untuk anak-anak mereka agar
menjadi generasi penerus bangsa yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, jadikan keluarga menjadi suatu tempat yang nyaman
bagi anak, baik untuk bercerita maupun untuk berkeluh kesah. Namun sayangnya
potensi generasi muda sekarang tidak berkembang dengan pesat, bahkan tertinggal
dari negara lain. Untuk itu diperlukan pendidikan karakter untuk memunculkan
calon-calon pemimpin yang berkompeten. Disitulah peran keluarga sangatlah
diperlukan, tidak hanya itu, peran sekolah juga sangat penting. Selain itu,
peran pemerintahpun juga diperlukan untuk menampung kreatifitas dan inovasi para pemuda agar potensi
mereka terus tergali dan dapat memajukan bangsa ini.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar