Kamis, 30 Maret 2017

Fungsi Keluarga dan Peran Pemuda


Nama : Arifia Noor Riwanti
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher S.I.Kom, MM

             Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi dan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
    Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
1.      Keluarga Inti
Keluarga inti ( Nuclear Family ) adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal” family.
 2.       Keluarga Besar
Keluarga besar ( extended family )Keluarga yang disamping terdiri dari suami, istri, dan anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
3.      Tipe – Tipe Keluarga Besar
1.  Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah.
2.  Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
3.  Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu.
4.  Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
5.  Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian   keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.

Fungsi Keluarga
          Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
1.             Fungsi biologis
A.              Untuk meneruskan keturunan.
B.               Memelihara dan membesarkan anak.
C.               Memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
D.              Memelihara dan merawat anggota keluarga.
        2.   Fungsi Psikologis
A.              Memberikan kasih sayang dan rasa aman.
B.               Memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
C.               Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
D.              Memberikan Identitas anggota keluarga.
3.   Fungsi Sosialisasi
A.   Membina sosialisasi pada anak. 
B.    Membentuk norma-norma perilaku sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
C.    Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
4.   Fungsi Ekonomi
A.   Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 
B.    Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
C.    Menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua, dsb.
5.   Fungsi Pendidikan
A.  Menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan, keterampilan dan membentuk  perilaku anak sesuai bakat dan minat yang dimilikinya.
B.  Mempersiapkan anak-anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang  dewasa.
C.  Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ahli lain membagi fungsi keluarga, sebagai berikut :
                                 i.        Fungsi Pendidikan : Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
                               ii.        Fungsi Sosialisasi anak : Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
                              iii.        Fungsi Perlindungan: Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
                              iv.        Fungsi Perasaan : Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
                                v.        Fungsi Religius : Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk meyakinkan bahwa ada kehidupan lain setelah  dunia ini.
6. Fungsi Ekonomis
Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
7. Fungsi Rekreatif 
Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
8. Fungsi Biologis 
Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
 ===============================================================================
Peran Pemuda
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
          Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
          Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
          Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
          Dalam mempersiapkan dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan, tidak terlepas dari berbagai tantangan yang akan dihadapi, diantaranya :

                Permasalahan sosial yang dilakukan generasi muda seperti melakukan tindak kriminalitas, kekerasan, penyalahgunaan menggunakan narkotika, minuman keras adalah Permasalahan sosial yang hingga saat ini masih menjadi musuh terbesar dari generasi bangsa iniMenciptakan generasi penurus yang disiplin dan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan sosial adalah tugas bersama yang harus dilakukan baik itu dari orangtua dirumah (internal) maupun sekolah (Eksternal). Serta peran dari pemerintahan yang harus turut andil untuk menjauhkan anak bangsa dari permasalahan penyimpangan sosial.
                  Permasalahan lainnya dalam hal ketahanan budaya dan kepribadian yang saat ini tidak bisadihindarkan, dimana adanya budaya luar yang dapat mempengaruhi pola berpikir dan berprilaku generasi muda yang sudah tersebar malalui kemajuan teknologi komunikasi, dan juga derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Akibat pengaruh budaya luar negeri, generasi muda jadi kurang berkembang kemandiriannya, kreativitas serta produktivitas. Sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter Indonesia yakni gotong-royong dan semangat dalam membangun bangsa sebagaimana dicontohkan pemuda (anak bangsa) ketika berjuangan mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan saat ini terhadap derasnya kemajuan teknologi serta masuknya budaya luar ke dalam negeri ini bukan berarti harus diperangi dalam arti mengangkat senjata akan tetapi kita (sebagai generasi bangsa) harus mampu lebih mencintai negeri ini dan tidak terpengaruh secara berlebihan terhadap budaya asing.

Ø  Solusi agar generasi muda bangsa, tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial :

1.      Mengajarkan pendidikan agama dengan baik dan maksimal terhadap remaja. Jika landasan agama yang dimiliki remaja sudah baik, otomatis remaja tersebut tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang, karena pada dasarnya penyimpangan sosial terjadi diakibatkan kurangnya pendidikan agama bagi anak remaja.

2.  Memberikan pelajaran moral dan memberikan penjelasan tentang akibat yang akan dirasakan remaja jika remaja tersebut melakukan penyimpangan sosial.

3.    Pihak pemerintahan bekerja sama kepada pihak swasta untuk bersama-sama membentuk suatu peraturan terkait dengan pengurangan jam kerja bagi wanita  yang sedang hamil dan yang memiliki balita, tentu dalam hal ini peran orangtua terhadap anak sangat penting dalam perkembangan anak. Sejauh ini pemberlakuan pengurangan jam kerja bagi wanita hanya berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun bagi wanita yang bekerja di perusahaan swasta belum memberlakukan pengurangan jam kerja dan terutama hak-hak wanita dalam bekerja pun belum di terapkan oleh perusahaan swasta meski dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang KetenagaKerjaan telah tercantum hak-hak bagi pekerja wanita.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemuda yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa.
Kesimpulan:
Keluarga memiliki suatu fungsi salah satunya adalah fungsi pendidikan (sosialisasi anak).  Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik. Selain itu lingkungan keluarga sangat penting sebagai pendidik serta pengayom untuk anak-anak mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, jadikan keluarga menjadi suatu tempat yang nyaman bagi anak, baik untuk bercerita maupun untuk berkeluh kesah. Namun sayangnya potensi generasi muda sekarang tidak berkembang dengan pesat, bahkan tertinggal dari negara lain. Untuk itu diperlukan pendidikan karakter untuk memunculkan calon-calon pemimpin yang berkompeten. Disitulah peran keluarga sangatlah diperlukan, tidak hanya itu, peran sekolah juga sangat penting. Selain itu, peran pemerintahpun juga diperlukan untuk menampung kreatifitas dan inovasi para pemuda agar potensi mereka terus tergali dan dapat memajukan bangsa ini.


Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembiayaan Usaha Baru

         Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah ...