Senin, 10 Oktober 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar : Perguruan Silat di Indonesia


Silat Cimande
Gambar Logo Silat Cimande
Beladiri pencak silat di Jawa Barat dibagi berdasarkan beberapa aliran. Diantaranya Cimande, Cikalong, Syahbandar dll. Silat Cimande adalah salah satu aliran pencak silat tertua yang telah melahirkan berbagai perguruan silat di Indonesia bahkan di luar negeri. Pencak Silat aliran Cimande pertama kali diciptakan dari seorang Kyai bernama Mbah Kahir. Mbah Kahir adalah seorang pendekar Pencak Silat yang disegani. Pada pertengahan abad ke XVIII (kira-kira tahun 1760), Mbah Kahir pertama kali memperkenalkan kepada murid-muridnya jurus silat. Oleh karena itu, ia dianggap sebagai Guru pertama silat Cimande. 
Gambar Mbah Khair
Pahlawan Betawi yaitu si Pitung dipercaya juga berasal dari aliran perguruan silat ini. Mbah Khair juga memiliki murid bernama Mbah Datuk dan Mbah Jago dari Sumatera Barat. Kemudian keduanya menyebarkan silat Cimande di tempat mereka berasal, sehingga bisa dikatakan bahwa Pencak Silat Cimande adalah saudara tua dari pencak silat, termasuk Silek Minang yang berasal dari Sumatera Barat.
Sebenarnya apakah pencak silat Cimande itu? Silat Cimande adalah jenis silat yang mengandalkan tangan kosong untuk membela diri. Artinya gerakan-gerakan yang dilakukan oleh seorang pendekar menjadi wujud rasa syukur manusia kepada anugerah yang diberikan oleh Tuhan.
Tujuan dari Pencak Silat Cimande ini yaitu untuk:
1.     Terwujudnya kesadaran yang mendalam tentang jiwa pencak silat Cimande sehingga dapat mengamalkan secara konsekuen. Sebagai insan hamba Allah, sebagai insan Sosial Budaya, sebagai insan pencak silat Cimande, dan sebagai insan Warga Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila  dan UUD 1945.
2.     Terwujudnya keluarga besar pencak silat Cimande yang taat dan saleh dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakini masing-masing.
3.     Terwujudnya pembinaan tradisi, adat istiadat dan ajaran yang mempunyai nilai-nilai luhur yang selaras dengan kehidupan dan tata kehidupan pancasila dan UUD 1945.
4.     Terwujudnya sikap dan prilaku hidup serta amal perbuatan keluarga besar pencak silat Cimande yang berpedoman pada Taleq.
5.     Terwujudnya dan terpeliharanya identitas anggota keluarga besar pencak silat Cimande dimana saja mereka berada.
Pencak silat Cimande adalah seni bela diri yang  mengandung nilai-nilai , norma-norma maupun perilaku yang di junjung tinggi dan diwariskan dari leluhur Cimande kepada generasi-generasi secara turun-temurun sebagai hasil proses sejarah dan merupakan tradisi dalam kehidupan masyarakat keluarga besar pencak silat Cimande berdasarkan taleq. Taleg  ini merupakan kode etik yang harus ditaati dan ditepati oleh keluarga besar Cimande dengan sebaik-baiknya. Taleq Cimande merupakan pendukung penghayatan nilai-nilai yang luhur dari budaya Indonesia.
Taleq:
1.     Harus taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
2.     Jangan melawan kepada ibu dan bapak serta orang yang sudah tua.
3.     Jangan melawan kepada guru dan ratu (pemerintah).
4.     Jangan judi dan mencuri.
5.     Jangan ria takabur dan sombong.
6.     Jangan berbuat zina.
7.     Jangan bohong dan licik.
8.     Jangan mabuk-mabukan dan menghisap madat.
9.     Jangan jahil, menganiaya sesama makhluk Tuhan.
10.  Jangan memetik tanpa izin mengambil tanpa minta.
11.  Jangan suka iri hati dan dengki.
12.  Jangan suka tidak membayar hutang.
13.  Harus sopan santun, rendah hati,ramah tamah dan saling menghargai sesama manusia.
14.  Berguru Cimande bukan untun gagah-gagahan, kesombongan, dan ugal-ugalan, tapi untuk mencari keselamatan dunia dan akherat.
Hakekat kepribadian Taleq Cimande
1.     Adanya kesadaran terhadap Allah SWT.
2.     Memiliki kesadaran menjadi warga Negara yang taat dan patuh kepada pemerintah.
3.     Mempunyai nilai-nilai hidup atau budi pekerti yang luhur dan makna kesusilaan.
4.     Mempunyai kesadaran untuk memelihara kerukunan hidup, persatuan dan kesatuan bangsa, dan kerukunan dalam kehidupan beragama.
Panca Setia
1.     Kami insan pencak silat cimande yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2.     Kami insan pencak silat cimande yang patuh dan taat kepada pemerintah Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945.
3.     Kami insan pencak silat cimande yang patuh dan taat kepada ibu dan bapak serta orang yang sudah tua.
4.     Kami Insan pencak silat cimande yang mengutamakan penggunaan pencak silat untuk melerai diri demi kebenaran dan keadailan.
5.     Kami insan pencak silat cimande yang setia dan menempati janji serta mengamalkan dan mengamankan taleq cimande.
Janji ini di ucapkan oleh setiap insan pencak s kilat cimande uantuk menunjukan bahwa mereka berjanji untuk mengemalkan dan mengamankan taleq . Janji ini disebut "Janji Setia Insan Pencak Silat Cimande".

Selain itu adapun jurus-jurus dasar silat Cimande:
1.     Kelid
2.     Selup
3.     Pamonyet
4.     Tungkup Selup
5.     Serong Gigir
6.     Tangkeupan
7.     Bolang-Baling
8.     Timpah Sabeulah
9.     Timpah Dua
10. Buang Kelid Dibeulah
11. Sambeuran
12. Kelid Timpah Pamonyet
13. Pangerodan
14. Teke
15. Tewak Teke
16. Tewakan
17. Tewak Jero
18. Turugtug
19. Ajulan
20. Kelid timpah Potongan
21. Koreh Pamonyet
22. Timpah Tilu
23. Pakalah
Ketentuan-ketentuan Umum yang harus diperhatikan jika ingin bergabung dengan pencak silat Cimande:
1.     Pusat Perguruan Pencak Silat Cimande yang disingkat P3SC berkedudukan di babakan tarikolot cimande lemah duhur, kecamatan Caringin, kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
2.     Ketua umum P3SC dipegang oleh seorang sesepuh yang tertua dari keturunan leluhur cimande. Dibantu oleh para sesepuh lainnya, sesuai dengan proses sejarah kepemimpinan pencak silat cimande yang dilakukan secara turun temurun.
3.     Para sesepuh keturunan cimande dapat menerima calon siswa-siswa pencak silat cimande ditempatnya masing-masing atas sepengetahuan ketua umum P3SC.
4.     Para sesepuh keturunan cimande dapat mengirimkan guru-guru pencak silat cimande ke perguruan-perguruan pencak silat cimande diseluruh tanaih air dan di luar negeri bila diperlukan dengan membawa surat perintah tugas dari ketua umum P3SC.
5.     Anggota keluarga besar pencak silat cimande yang bukan keturunan cimande yang sudah mempunyai kualifikasi pencak silat cimande dapat mendirikan perguruan pencak silat cimande dengan ketentuan tidak menyimpang dari taleq cimande dan ketentuan umum.Mendirikan perguruan pencak silat cimande harus dapat pengesahan dari ketua umum P3SC, hal ini dilakukan demi terjaminnya pengamalan dan pengamanan serta kelestarian nilai-nilai hakekat kepribadian pencak silat cimande yanbg sesuai dengan taleq Cimande.
6.     Perguruan pencak silat cimande yang menghasilkan guru pencak silat cimande berdasarkan penilaian memenuhi syarat kawlifikasi guru pencak silat cimande dapat mengajukan daftar nama-nama yang diangkat kepada P3SC untuk dapat mengsahkan dari ketua umum P3SC.
7.     Hal-hal lainnya yang belum tercantum dalam buku petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum akan diatur kemudian dengan melalui musayawarah seluruh anggota keluarga besar pencak silat cimande.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembiayaan Usaha Baru

         Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah ...